Sistem Ekonomi Syariah, Pioner Solusi Krisis

1 April 2009

Oleh: Refi Efendi *

Saat ini krisis keuangan global bukan lagi menjadi hal yang biasa-biasa saja. Telah semakin banyak dampak yang ditimbulkan, dimana krisis tersebut, membuat negara maju dan berkembang menghadapi rintangan serius dalam mencapai tujuan pembangunan. Kita ketahui bahwa sudah 3,6 juta pekerja yang diberhentikan sejak akhir 2007, dan pada bulan lalu, jumlah pekerja AS yang dikurangi di sektor konstruksi sebanyak 207.000 orang, sedangkan di sektor manufaktur 111.000 orang (Kompas, 9/2 2009).

Apakah yang menjadi basic value dalam pelambungan nilai keuangan dunia ini? Jika coba dirunut pada akar permasalahannya, ternyata ada sebuah esensi yang menguatkan kelemahan nilai uang ini, yakni sebuah sistem. Saat pemikir-pemikir sistem ekonomi liberal sudah meninggalkan jasadnya, tentu tidak pula bisa dikatakan bahwa pelaku-pelaku saat inilah yang bertanggung jawab atas segala kebobrokan yang terjadi, tentulah sebuah sistem otak segalanya, meski krisis global belum pernah separah ini sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa sistem yang ada memiliki expired limit sehingga tidak mungkin kekal adanya.

Kecenderungan khalayak saat ini ialah bagaimana mencari solusi terhadap akar permasalahan yang ada. Sistem sosialis tidak dapat menjadi solusi yang tepat karena di China yang notabenenya penganut sosialis sejati terkena efek yang mengakibatkan tidak sedikit Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan. Tidak adanya sistem lain yang dapat menjanjikan ini, membuat semakin diliriknya sebuah sistem yang dinamakan sistem syariah, meski masih banyak yang tidak mempercayainya.

Dibandingkan dengan negara-negara Eropa, negara-negara di tanah Arab jauh lebih mampu menjaga kestabilan keuangannya. Efek yang dirasakan oleh perbankan di sana tidaklah mampu mengguncangkan interest rate mereka. Saat telah dilakukannya pembentukan Konferensi Syariah yang diadakan di Indonesia dengan dihadiri oleh berbagai negara seperti Malaysia dan Quwait, menjadi jelaslah bahwa umat ini butuh solusi.

Sistem yang diterapkan dalam ekonomi syariah ialah sistem bagi hasil dimana terdapat adanya sebuah kestabilan dalam penanggungan. Keuntungan bukanlah membuat orang menjadi kaya secara egois, dan begitupun sebaliknya. Kemaslahatan dengan keterbukaan sangat terjaga dan terjamin di sini sehingga tidak ada rasa mencurigai dan perasaan was-was berlebihan yang terjadi. Hal ini pun dapat membuat fokus pelaksanaan bisnis lainnya meningkat, yang mana bidang garap yang ada terkondisikan dengan baik.

Begitulah adanya sistem ekonomi syariah sehingga tidak heran ketika di tengah hiruk pikuk kemerosotan ekonomi, ianya masih saja bersinar terang mewadahi para pelakunya, sehingga seperti Bank Muamalat di Indonesia saja saat di tengah krisis malah mampu membuka cabangnya di Malaysia. Center point yang coba kita tengaraikan ialah memang bahwa sesuatu yang menjadi buatan manuasia pastilah ada kelemahannya bahkan tidak sedikit yang bisa dihancurkan, tetapi hal-hal yang datangnya langsung melalui petunjuk Zat Yang Kuasa tentulah paling unggul meski ilmu manusia harus merangkak dan tertatih-tatih dalam membuka tirainya.

Jayalah kembali duhai umat, dengan cahaya keagungan Syariah Islam!!

* Mahasiswa Teknik Industri FTI dan Peserta Program Pesma SDM IPTEK

2 Responses to “Sistem Ekonomi Syariah, Pioner Solusi Krisis”

  1. Nurhasan on Juni 5th, 2009 1:18 am

    kenapa cuma teori doank????!?!?!?!?!?!? dengan begini lo cuma tambah bingung orang yang awam dengan sistem ekonomi Islam…. Coba dech lo kasih juga konsepnya…… contoh: perbandingan nabung di bank syariah dengan bank konvensional atau yang lainnya…. di bank syariah tidak terpangaruhi dengan inflasi…… klo cuma teori seperti ini dengan melihat keadaan banyak juga orang yang dah tau

  2. Awip on Desember 24th, 2009 3:49 pm

    Sabar bung nurhasan……namanya belajar nulis, step by step (nkotb—hehehe). Sebetulnya nabung di bank syariah dan konvensional gak ada bedanya, sama-sama mudah dan sama-sama modern, baik fasilitas dan pelayanan, walaupun ada beberapa kekurangan–wajarlah–baru berkembang tahun 1992 (ditandai dengan Bank Muamalat), sedangkan bank konve sudah dari negara ini berdiri.

    Sistem ekonomi Islam, tidak memperkenankan Magrib( maysir, Riba dan Gharar-penipun, spekulasi, dan bunga). Nah, bagaimana untuk memperoleh keuntungan? dengan berbagi hasil melalui akad bagi hasil–Mudharabah atau musyarakah. Besaran keuntungan sesuai negoisasi pihak2 yg bekerjasama.

    Demikian sharingnya.

    Mohon Maaf bila kurang berkenan

    Adji Waluyo P
    Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah
    Manajer

Komentar