Transformasi Menara Gading di Universitas

22 September 2008

Oleh Sri Harjanto

dunia pendidikan tinggi di Jepang mengalami sebuah tranformasi penting. Upaya yang dimulai sejak dua tahun lalu itu telah menghasilkan konsolidasi 20 universitas menjadi 10 universitas pada bulan Oktober 2003 dan dilanjutkan dengan perubahan status beberapa universitas menjadi semacam badan usaha. Pada prinsipnya upaya di atas tidak berbeda dengan yang telah dilakukan beberapa universitas di Indonesia menjadi badan hukum milik negara (BHMN) melalui peraturan pemerintah 152, 153, 154, 155 tahun 2000 untuk UI, UGM, IPB dan ITB.

Setidaknya ada beberapa alasan yang mendorong perubahan ini. Seperti tuntutan efisiensi kerja dalam bentuk sistem administrasi mandiri, perbaikan penghargaan para staf akademik yang didasarkan pada usaha dan pencapaiannya, dan peningkatan kualitas manajerial dan organisasi universitas tersebut. Sudah barang tentu, tranformasi ini bukan tanpa kendala dan hambatan, utamanya pada masa-masa transisi sekarang ini.

Namun demikian, adalah sebuah keniscayaan transformasi itu terjadi, akibat perubahan tuntutan abad ini yang mengarah pada era ekonomi berbasis pengetahuan. Hal ini pun yang juga tergambarkan dalam perjalanan sejarah universitas-universitas di dunia. Mengantisipasi hal tersebut beberapa pemikiran dikemukakan dalam tulisan ini.

Universitas riset

Komisi Boyer, dalam laporannya Reinventing Undergraduate Education: A Blueprint for America Research University (1998) mendefinisikan universitas riset sebagai universitas yang menyelenggarakan program sarjana, pendidikan pasca sarjana (master) hingga program doktor dan memberikan prioritas yang tinggi pada penelitian. Komitmen terakhir ini yang mendorong universitas menjadi sebuah entitas penghasil pengetahuan baru. Sebagai konsekuensinya, universitas riset mendasarkan kemampuan riset staf akademiknya sebagai pertimbangan utama penugasan, promosi dan jabatan. Karakteristik lainnya adalah memiliki orientasi yang mengglobal, salah satunya adalah dengan menerima mahasiswa pasca sarjana khususnya, dari berbagai negara.

Menurut sejarah terbentuknya universitas riset, perkembangan menjadi universitas riset bukanlah pemunculan yang tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang yang ternyata sangat dipengaruhi oleh tuntutan lingkungan masyarakat dan tentu saja tuntutan zaman. Setidaknya ada dua tahap transformasi yang terjadi dalam perjalanan suatu universitas di negara maju sejauh ini. Tahapan transformasi itu disebut sebagai sebuah revolusi akademik (Etzkowitz, 2001), meskipun sebenarnya istilah ini mengandung kontradiksi di dalamnya, yang mungkin lebih tepat disebut evolusi dalam sebuah revolusi.

Revolusi Akademik Pertama

Revolusi akademik pertama merupakan transformasi kegiatan universitas dari murni pengajaran menjadi kombinasi pengajaran dan riset. Pada masa lebih dari 1000 tahun lalu utamanya di negara Eropa, kegiatan utama universitas lebih ditekankan pada pengajaran. Pada awalnya, riset hanya dilakukan di bidang sastra dan bahasa. Hal itu tidak terlepas sebagai bagian dari upaya menjaga pembelajaran klasik di abad 18. Baru pada akhir abad 19 atau sekitar awal abad 20 masuklah kegiatan riset sebagai bagian dari kegiatan akademik di universitas-universitas.

Hal ini memberikan implikasi, munculnya pengetahuan baru dan perbaikan pemahaman serta perkembangan suatu literatur. Dalam masa ini pula seminar mulai digunakan sebagai metode pengajaran inovatif dalam penelitian kesusastraan yang dilakukan melalui presentasi dan diskusi antara mahasiswa tingkat akhir dengan para profesornya. Kegiatan ini mendorong kedua belah pihak menjadi peneliti dan peretas atas suatu pengetahuan baru. Pada masa ini, dimulailah kombinasi antara pengajaran dan riset sebagai kegiatan akademik dalam universitas.

Revolusi Akademik kedua

Revolusi akademik kedua dilatar belakangi kondisi dimana terdapat kesenjangan antara visi akademik dan sumber daya yang tersedia di AS di sekitar abad 19. Adanya institusi riset yang independen hanyalah angan-angan akibat tidak adanya dana yang memadai, seiring dengan meningkatnya jumlah ilmuwan yang kembali dari universitas-universitas di Eropa. Kalangan akademik yang bekerja sebagai staf pengajar mendapatkan dana yang kecil untuk pengadaan bahan percobaan dan membayar upah paruh waktu mahasiswa untuk membantu riset. Karenanya riset berkembang di luar kesanggupan usaha individu.

Sebagaimana di Jerman pada sekitar abad ke-19, kekurangan dana penelitian ini mendorong peneliti secara sendiri-sendiri mencari sumber-sumber dana untuk mendukung risetnya masing-masing. Pada awal abad 19, profesor-profesor kimia di Jerman digaji sedemikian rendah sehingga perlu mencari tambahan baik dengan cara membentuk perusahaan komersial atau melakukan supervisi pada proses produksi. Pada pertengahan abad 19, Professor Justus Liebig, profesor kimia di Universitas Geissen 惻Jerman, mulai menerapkan teori kimianya untuk dikembangkan menjadi pupuk buatan pertama. Meskipun perusahaan ini tidak suskes tapi sudah secara jelas mengambarkan upaya penting kalangan akademik untuk menjual produknya.

Pada revolusi akademik kedua inilah, universitas mulai berperan dalam upaya pengalihan temuan-temuan laboratorium akademik menjadi produk-produk layak jual. Dalam tahap ini pula ilmuwan akademik berperan menjadi penemu (inventor), pengembang (developer) dan sekaligus wirausahawan (entrepreneur). Ilmuwan akademik selain terdorong untuk mempublikasikan temuannya dan memperoleh pengakuan atas reputasi keilmuannya, juga mendapatkan haknya atas kekayaan intelektual dari penemuan-penemuannya itu.

Sementara itu, universitas mulai berkembang dan memiliki kemampuan aktivitas bisnis di luar fungsi tradisionalnya, menarik SPP mahasiswa dan membayar gaji para stafnya. Kemampuan itu melebihi peran tradisional industrinya dalam bentuk menghasilkan individu lulusan siap kerja. Dalam universitas ini sudah terbentuk lembaga-lembaga penghubung industri seperti kantor teknologi transfer, fasilitas inkubator dan industrial liason program.

Beberapa Model

Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Stanford University adalah beberapa contoh universitas yang sudah mentransformasikan sumber daya risetnya menjadi keuntungan ekonomi. Ketika Columbia University mengumumkan paten di AS atas temuan staf akademiknya berupa teknik rekayasa genetik, maka direktur kantor teknologi lisensi universitas mengatakan bahwa ia mendapatkan keduanya. Yang dimaksud tentu saja sumber daya manusianya dan kentungan ekonomis dari penjualan paten itu. Rockefeller University juga telah melakukan hal serupa. Universitas itu beberapa tahun lalu mengumumkan telah menerima dana sebesar 20 juta dolar dari lisensi paten atas temuan “obesity gene” -gen yang mengatur kegemukan- dari Amgen, sebuah perusahaan bioteknologi.

Di Amerika Latin, revolusi akademik kedua ditandai dengan perubahan perspektif fungsi dan peran universitas. Pengajaran, riset dan pengembangan ekonomi yang semula bersifat individual berubah menjadi kelompok. Riset lebih cenderung dilakukan dalam sebuah kelompok daripada sendiri-sendiri. Juga terjadi transfer teknologi pada perusahaan-perusahaan untuk membantu perkembangan ekonomi regional dan pembangunan sosial.

Dalam sebuah acara wisuda sebuah perusahaan dari fasilitas inkubator universitas di Pontificial Catholic Unversity (PUC), Rio de Janeiro Brasil, tergambarkan peran baru universitas dalam mendidik sebuah organisasi sebagaimana mendidik individu. Perwakilan perusahaan menyampaikan pencapaian prestasi perusahaan mereka. Sedangkan pidato Rektor Universitas memuji pencapaian kemampuan kewirausahaan organisasi tersebut. Pada akhir acara, perwakilan setiap perusahaan menerima sertifikat, bukan sebagai individu melainkan organisasi.

Mayoritas universitas besar di Jepang saat ini telah memiliki venture bussiness laboratory sebagai sebuah lembaga antarmuka yang terdiri dari gabungan satu atau beberapa laboratorium universitas dengan industri untuk melaksanakan riset-riset rintisan yang memiliki prospek komersialisasi dalam jangka pendek. Pada level yang lebih kecil, seorang profesor juga bisa memiliki akses langsung ke industri. Di Tohoku University, Professor Akihisa Inoue telah berhasil mengaplikasikan risetnya di bidang metallic glass. Riset aplikasi ini dilakukan atas permintaan sebuah perusahaan tongkat pemukul golf, yang minta dibuatkan pemukul yang bisa melambungkan bola melebihi pemukul yang terbuat dari logam titanium. Kerja sama itu berhasil mencapai tahap komersialisasi produk setelah beberapa bulan riset itu dilakukan.

Beberapa pemikiran

Disadari atau tidak, semangat revolusi akademik kedua sudah tersirat dalam PP tersebut. Sebagai misal, pasal 5c pp 152/2000, bisa ditafsirkan sebagai upaya mengkonversikan produk-produk ilmiah atau pengetahuan yang dihasilkan dari riset universitas oleh para ilmuwannya menjadi pendapatan yang bermanfaat pada sektor produktif sehingga bisa menghasilkan pendapatan baru lainnya.

Sudah barang tentu, hal ini menjadi tugas yang tidak ringan bagi para pimpinan univeristas untuk merealisasikan tujuan tersebut. Gagasan ini akan lebih mudah difahami jika kita dapat memetakan universitas dan sumber daya yang dimilikinya, pada tahap transformasi mana ia berada. Selanjutnya, beberapa pemikiran agenda transformasi menuju entrepreneural university dapat diusulkan sebagai berikut.

Pertama, transformasi internal berupa reinterpretasi atas fungsi dan peran universitas. Misalnya, dalam tahap revolusi akademik pertama pengajaran dikembangkan sehingga termasuk metodologi untuk mendapatkan pengetahuan baru sebagaimana pula untuk meneruskan dan menyebarluaskan pengetahuan. Maka pada tahap revolusi akademik kedua pengajaran dapat dikembangkan pula dengan bantuan mahasiswa dalam bentuk pengujian pengetahuan akademik yang diperolehnya ke dalam dunia nyata. Mahasiswa berperan sebagai perantara antara universitas dan institusi lainnya, semisal industri.

Kedua, entrepreneural university mensyaratkan peningkatan kemampuan universitas dalam hal intelektual, pengawasan dan negosiasi dengan industri maupun pemerintah. Peningkatan kemampuan ini menjadi penting pada setiap level organisasi baik di tingkat pimpinan universitas, fakultas dan jurusan dalam rangka membentuk jalinan dengan mitranya di industri maupun pemerintah. Secara desentralisasi melalui grup riset, jurusan atau fakultas dimana masing-masing memiliki tanggung jawab untuk menguji potensi komersialisasi hasil risetnya dan mendorong interaksi dengan mitra eksternalnya. Sedangkan secara sentralisasi, bisa dilakukan seperti melalui lembaga transfer teknologi atau lembaga sejenis lainnya.

Ketiga universitas sebagai enterepreneur seyogyanya mampu membangun kemampuan untuk membantu pembentukan organisasi baru, seperti perusahan-perusahaan yang berbasiskan pada penelitian akademik atau dalam pembentukan organisasi yang bisa meningkatkan pengembangan ekonomi daerah di mana universitas itu berada.

Dr. Sri Harjanto, Staf Akademik Departemen Teknik Metalurgi dan Material, FTUI.
Berita Ipte.com.. Artikel Iptek - Bidang Kebijakan Iptek

Komentar